Pengusaha minyak itu sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Kamis, 24 Juli 2025.
Hari Kejaksaan Nasional atau yang dikenal sebagai Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tanggal 22 Juli. Peringatan ini menjadi simbol dedikasi Kejaksaan RI dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Yuddy Renaldi menyandang status tersangka di dua kasus yang sedamg diisut KPK dan Kejaksaan Agung.
Penambahan kerugian negara itu berdasarkan akumulasi pemberian kredit dari tiga bank daerah.
Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli, merupakan momen penting yang menandai lahirnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai institusi penegak hukum yang mandiri.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025.
Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir mengatakan bahkan jika kliennya dihukum penjara selama satu hari saja, tetap akan mengajukan banding
Hakim menyatakan Tom Lembong telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula yang merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar.
Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.