Hal itu disampaikan Nurkholis jika seluruh mekanisme internal dan penyidikan diabaikan atau tidak berjalan efektif.
Nurkholis mengatakan, surat penetapan tersangka Haris dan Fatia itu diterima pada Jumat (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya jadi tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves)l, Luhut Binsar Pandjaitan.
Tidak kooperatif dan mangkir 2 kali, Haris Azhar dan Fatia dijemput paksa Polda Metro Jaya.
Ini adalah permainan psikologis. Sementara kita tahu bahwa kualitas kerja institusi penegak hukum dan aparatnya masih banyak celah negatif. Apalagi penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK ditengarai tidak dilakukan secara independen dan cermat. Lalu dimana letaknya rasa keadilan itu.
Mana dokumen terkonsolidasi yang memotret semua penyelesaian itu? Gak ada. Apa buktinya? Itu masih ada penundaan bayar kepada nasabah, saya pikir itu banyak komplain dari pihak ketiga (korban).
Agenda mediasi Haris Azhar dan Fatia dengan pelapor Luhut Binsar Pandjaitan ditunda.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Provinsi Jawa Timur yang ditunjuk sebagai tuan rumah Konferensi Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA).
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida dipanggil Polda Metro Jaya sebagai terlapor.
Selain perjalanan wisata, menurut Azhar, pemerintah juga akan memberikan insentif dengan jumlah berbeda-beda, sesuai dengan tugas dan profesinya masing-masing. Kemudian ada piagam penghargaan, serta bingkisan dari Dinas Parekraf DKI Jakarta.