PKB menolak hak angket soal pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Usulan hak angket sejumlah fraksi di DPR dinilai sebagai langkah untuk mempertegas status hukum terdakwa kasus penistaan agama Ahok yang kembali diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Usulan hak angket sejumlah fraksi di DPR terkait status terdakwa penistaan agama Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta akan dibawa ke sidang paripurna.
Sejumlah fraksi di DPR mengajukan hak angket terkait status terdakwa penistaan agama Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Meski telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Partai Gerindra ikut menggulirkan hal angket soal status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sidang kali ini yang harusnya digelar pada pekan depan, terpaksa dimajukan karena berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Rabu (15/2).
Seharusnya Presiden tidak diskriminatif.
Presiden Jokowi diminta segera memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jika tidak, DPR dapat menggunakan hang angket.
Bagi Fahri, Ahok tak sepantasnya mengajari pemerintah dan rakyat Indonesia tentang arti diskriminasi dan toleransi.