WNI yang meminta bantuan asing untuk kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai sebagai penghianat bangsa.
Dua orang ditangkap setelah berusaha menerobos masuk Mako Brimob Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/5) siang. Keduanya bernama Murdini (28) dan Andi (32).
Setidaknya ada sepuluh karangan bunga ditolak oleh petugas keamanan di Mako Brimob.
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Tuntutan itu disampaikan lantaran Ahok dinilai tak bersalah melakukan penodaan agama.
Kesedihan menyelimuti keluarga dan pendukung mantan Bupati Belitung Timur itu.
Media asal London tersebut menyoroti penurunan kebebasan beragama di Indonesia.
Pemindahan ini dilakukan atas dasar dinamika yang terjadi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ahok juga tak dapat menjadi tahanan kota.
Vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.