Hanya saja, KPK menilai proses administrasi kepegawaian tersebut merupakan ranah hukum administrasi kepegawaian.
Dewas KPK bakal memanggil kembali seluruh pimpinan KPK terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyatakan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB.
Selain Firli, empat Wakil Ketua KPK turut diperiksa Dewas, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.
Nawawi mengatakan akan menyampaikan apa yang ia ketahui kepada Dewas KPK
Ghufron tak menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya oleh Dewas, termasuk keputusan pencopotan Brigjen Endar.
Dokumen penyelidikan KPK yang bocor merupakan kasus baru. Di mana, dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga membenarkan soal agenda pemeriksaan Firli hari ini. Dia menyebut Firli akan diperiksa siang ini.
Haris tidak menyebut siapa pimpinan KPK yang akan lebih dulu diperiksa. Dia mengaku lupa ketika ditanya soal jadwal pemeriksaan.
Permintaan klarifikasi ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Brigjen Endar terkait polemik pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.