PAN tidak mau mengikuti jejak Partai Gerindra untuk keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PAN memastikan siap jika dievaluasi dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Meski memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Gerindra mempersilakan tetap jalan terus.
Pansus Hak Angket KPK mengundang terpidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi untuk dimintai kesaksian.
Pimpinan DPR mengapresiasi sikap Fraksi Gerindra yang keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pimpinan DPR menilai keberadaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak efektif.
Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Alasannya, Pansus tersebut dianggap melemahkan KPK.
Fraksi Partai Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?
Pemerintah Indonesia menolak segala bentuk aksi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pembunuhan terhadap jamaah.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memiliki hak dan peluang yang sama dengan seluruh warga negara yang lain untuk maju di Pilpres 2019 nanti.