Hal itu didalami kala tim penyidik KPK memeriksa Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, ajudan Wali Kota Bekasi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang untuk setiap penanganan perkara yang sidangnya di pimpin oleh tersangka ,"
Pendalaman dugaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Bu Veronica menyampaikan kalau pak Mukmin hanya menyanggupi Rp 5 miliar," ungkap Febrian.
Azis bakal menjalani pidana selama 3 tahun 6 bulan penjara sesuai putusan Pengadilan Tipikor Jakarta
Abdul diduga memalak secara langsung maupun melalui anak buahnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Besaran fee itu diperuntukan bagi para kontraktor yang berkeinginan untuk dimenangakan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Lembaga Antikorupsi menduga uang tersebut disetor oleh para subkontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Ramlan merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Andi Putra bakal segera diadili dalam kasus dugaan terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.