Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018.
Aliran uang itu konfirmasi lewat Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi NasDem, Muhajir Bahta pada Kamis (17/3) kemarin.
Perpanjangan penahanan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempat terdakwa itu ialah Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur PT KBR Suryadi, serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Penyelewengan dana DID itu diselidiki KPK lewat sejumlah saksi, dari pejabat Pemerintah Kabupaten Tabanan hingga para petani pada Rabu (16/3) kemarin.
Adapun arahan khusus itu diselisik KPK lewat seorang saksi, Yudianto selaku Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi
Dugaan tersebut didalami penyidik lewat pemeriksaan saksi wiraswasta bernama Melky Leonardo Tarigan pada Selasa (15/3).
saksi terkait perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji.
Yaya Purnomo adalah terpidana kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Dokumen dan alat elektronik diamankan saat penyidik KPK menggeledah 5 lokasi di wilayah Maluku.