"Menyatakan Terdakwa I (Sutanto) dan Terdakwa II (Memi) terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama sebagaimana dakwaaan kesatu," ucap Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango
Tim kemudian kembali mengkonfirmasi dan meminta menunjukkan ungkusan yang belakangan diketahui berisi uang.
Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Selain Setnov, KPK pada hari ini juga memanggil Direktur PT. Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia, wiraswasta Afdal Noverman, auditor Madya Badang Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mahmud Toha Siregar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah uang terkait dugaan suap dagang jabatan di Pemkab Klaten
Nur Kholis hanya menyebut jika pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak BPK terkait hal dugaan penyelewengan anggaran fiktif di instansinya itu.
"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2017).
Diah diketahui telah berulang kali diperiksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP.
Andi Narogong, Paulus Tanos, dan Irman disebut-sebut menjadi pemegang peran sentral dalam mempersiapkan proses lelang proyek e-KTP ini.