Petinggi Antam masuk dalam list KPK untuk diperiksa dalam suap izin usaha tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra)
Rasuah itu sendiri bermula saat Masrizal bertemu Siti di ruang kerja di Kantor Depkes pada akhir 2006.
Nama Olly yang kini menjabat sebagai Gunernur Sulawesi Utara sebelumnya memang sempat disebut turut keciparatn uang Rp2,5 miliar dari proyek Hambalang.
Choel bersyukur lantaran sudah lama kasusnya "digantung". Pasalnya, lanjut Choel, sudah lima tahun masalah ini terkatung-katung.
Politikus Partai Demokrat ini dinilai terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yoga.
Setibanya di gedung KPK, Choel berharap proses hukum yang menderanya bisa cepat dirampungkan. Sebab, kata Choel, dirinya sudah lama dilabeli tersangka
Eko Basuki Teguh Argo Wibowo juga diperiksa untuk tersangka Patrialis. Sementara saksi Kumala Dewi dan Pina Tamin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman
Oleh KPK, Siti diduga menerima Mandiri Traveller`s Cheque senilai Rp 1,375 miliar pada proyek pengadaan itu.
Menelan anggaran Rp 89,5 miliar, ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka.