Dalam persidangan kemarin terungkap, auditor BPK disebut meminta uang Rp12 miliar
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto
Hal itu diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto.
TPPU pasif dapat terpenuhi ketika pihak keluarga mengetahui sumber uang.
BAP itu milik sespri eks Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi.
Hal itu disampaikan saksi Isnar Widodo di persidangan.