KPK menduga uang untuk pelesiran SYL itu bersumber dari hasil korupsi.
Permintaan Rp12 miliar untuk menerbitkan WTP Kementan oleh BPK harus didalami.
Penyitaan terkait kasus dugaan pencucian uang oleh SYL.
Hal itu telah didalami penyidik kepada Nayunda pada Senin, 13 Mei 2024 kemarin.
Saksi menyebut, stafsus SYL bernama Joice itu berasal dari Partai NasDem.
Hal itu diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) PSP, Ali Jami Harahap saat bersaksi.
Nayunda disebut-sebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementan.
Jaksa KPK juga bakal menghadirkan sejumlah pejabat Kementan lainnya
Dalam sidang disebutkan auditor BPK meminta Rp12 miliar untuk menerbitkan WTP Kementan
Dalam persidangan kemarin terungkap, auditor BPK disebut meminta uang Rp12 miliar