Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok dinilai telah menyimpang dari kebijakan yang diterapkan Polri.
Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Kejagung telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok ke PN Jakarta Utara. Rencananya persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat yang lama.
Pembubaran paksa KKR umat Nasrani oleh oknum ormas keagamaan yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS), di Sabuga, Bandung, sebagai tragedi intoleransi.
Pembubaran paksa KKR umat Nasrani di Sabuga, Bandung, sebagai tindakan provokatif yang dapat menimbulkan bibit perpecahan umat beragama.
NU dan Muhammadiyah sebagai Ormas Islam terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama di Indonesia.
Pembubaran paksa KKR umat Nasrani oleh oknum ormas keagamaan yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunna (PAS) di Sabuga, Bandung, sebagai bentuk pelanggaran UU.
Intoleransi antar umat beragama yang terus bergulir di tanah air sebagai bukti bahwa nilai-nilai Pancasila mulai rontok dan menghilang dari ingatan bangsa Indonesia.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan, pembubaran KKR umat Nasrani oleh sekelompok Ormas keagamaan di Sabuga, Bandung sebagai persoalan kecil.
Oknum ormas keagamaan yang membubarkan paksa KKR umat Nasrani di Sabuga, Bandung, diminta belajar dan mencontoh sikap rasul.