Pasca terbentuknya Pansus Hak Angket KPK, beredar rumor bahwa Pansus tersebut bermuara untuk pembubaran lembaga anti rasuah itu. Benarkah?
Pansus Hak Angket KPK yang sudah mulai bekerja diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal untuk membenahi sistem pemberantasan korupsi di tanah air.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menuntaskan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pungutan sawit.
Tim Satgas KPK mulai mengendus pergerakan mereka. Dalam penelusuran, tim mengetahui ada penyerahan uang dari Amin Anwari dan Murni Suhardi (MSU) ke Parlin Purba (PP).
Para tersangka satu persatu digelandang ke rutan dengan menumpang mobil tahanan. Dimulai dengan Amin yang keluar gedung KPK sekitar pukul 01.15 WIB.
Dugaan suap penerimaan suap oleh aparat penegak hukum itu seperti diketahui dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
PKS meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi besar yang selama ini mangkrak.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini masih konsisten menolak Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.
Febri berharap kasus yang menjerat Miryam ini bisa segara dirampungkan proses penyidikannya, sehingga langsung dilimpahkan ke pengadilan.