Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi SKL BLBI yang membelit terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Sesuai jadwal yang dikeluarkan Mahkamah Konsitusi, tanggal 23-25 Juli 2018 akan dilakukan telaah perkara.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan perkara korupsi yang menjeratnya
Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri, mempertanyakan penanganan kasus BLBI oleh aparat hukum. Lantaran, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.
Sidang lanjutan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkap adanya permintaan uang oleh partai politik.
Kata Fredrich, KPK tak berwenang menanganani perkara merintangi penyidikan.
Selain dijerat perkara pencucian uang oleh KPK, Rita diketahui didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 469 miliar.
Polisi telah menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dihentikan.
Penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan sebuah perkara dugaan pelanggaran pidana.
Polisi telah menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan chat porno. Dengan begitu, penyidikan kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dihentikan.