Baleg DPR RI menerima berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan OPD, terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang saat ini tengah dalam proses harmonisasi di Baleg.
Tujuan pelaksanaan uji shahih ini adalah untuk menguji sejauh mana substansi dan materi RUU Pinjaman Daerah telah mencapai tujuan yang diharapkan.
Dari rincian DIM tersebut, ada beberapa isu krusial yang kita sandingkan dengan DPR. Soal KONI dan KOI, dalam pandangan DPR, Ketua KONI tidak rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik, namun tidak ada sanksi. KOI dipimpin oleh ketua selaku ex officio menteri.
Pembahasan RUU SKN ditargetkan selesai dan disahkan menjadi undang-undang pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun 2022 mendatang.
Bila Kemenpora membantu mantan atlet dan mengeluarkan uang dari APBN sembarangan, ujung-ujungnya nanti pasti kena temuan BPK.
Legislator dari dapil Sulawesi Tengah itu menuturkan, Revisi UU Pembentukan Propinsi di Sulawesi dilakukan karena aturan yang ada sekarang masih menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Serikat (RIS).
Selain itu, pembangunan PLTN ini murni untuk tujuan damai, tidak untuk pertahanan keamanan. Sebab selain karena stabilitasnya yang tinggi, cocok untuk beban dasar (base load), pembangkit listrik dari sumber nuklir (PLTN) ini diminati beberapa daerah dan diperkirakan sumber bahan bakarnya tersedia.
RUU Perubahan Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)
IHT sendiri belum terbebas dari cengkraman pandemi COVID-19 dan juga rencana pemerintah menaikkan tarik cukai hasil tembakau (CHT) pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 sebesar 11,9% menjadi Rp 203,92 triliun.