Nono Sampono mengatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 karena RUU ini sangat strategis bagi Daerah Kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan demi terwujudkan keadilan pembangunan.
Sebagai RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat khususnya di daerah kepulauan se-Indonesia.
Kami akan melaksanakan proses tersebut melalui proses mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam Rapat pimpinan.
Politisi PDIP ini menjelaskan, DPR sejalan dengan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara. Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara wajar dilakukan karena sudah banyak negara yang melakukan.
Badan Keahlian DPR RI bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Focus Group Discussion Rancangan Undang Undang Tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).
Melalui Undang-Undang ini, diharapkan Pemerintahan Daerah mampu mengoptimalkan pembangunan daerah.
Kuatnya intervensi asing dan kegandrungan Indonesia meratifikasi aturan internasional terkait perdagangan komoditas yang merugikan petani tembakau, membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan sulit untuk disahkan menjadi undang-undang tersendiri.
Tidak hanya itu, RUU Pertembakauan berpotensi turut mendorong adanya kesejahteraan petani, pekerja, dan pelaku usaha dalam negeri.
Pembahasan RUU pengganti RUU pertembakauan itu sekaligus untuk menjadikan dasar hukum tata kelola sektor-sektor industri perkebuanan.