Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyampaikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang merupakan UU No. 8 Tahun 1999 imemiliki substansi yang bermasalah.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.
Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan.
Makanya namanya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, jadi selain Tipikor ini juga bisa dikenakan untuk tindak pidana yang lain, yang itu terutama membawa kerugian kepada negara, meskipun bukan karena korupsi.
Agar target 14 persen tercapai butuh kerja keras. Bukan berarti yang ekonomi mampu terhindar stunting, jangan salah. Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak itu perlu payung hukum, butuh pemerintah pusat dan daerah kerja sama.
Dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.
Setelah lahirnya UU TPKS, proses yang dilakukan DPR bergeser dari legislasi ke proses pengawasan.
Sudah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, RUU KIA dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 30 Juni 2022 untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR.
Dia juga mengkritik penggunaan kata koalisi yang dianggap tidak ada dalam sistem presidensial yang digunakan oleh Indonesia. Menurutnya, koalisi hanya digunakan dalam sistem parlementer.
Menurut Abdul Wahid, usulan pembahasan RUU LLAJ dari Komisi V belum dibahas di Baleg karena tidak masuk Prolegnas. Keberadaan RUU LLAJ disebutkan dia masuk daftar tunggu. Sebab meski RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan, maka tidak secara otomatis RUU LLAJ menggantikannya untuk dibahas.