Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kerumunan.
Itu semakin menunjukan bahwa agama Islam mengajarkan moderasi dan toleransi, bukan radikalisme atau ekstremisme yang selama ini dituduhkan para penganut Islamophobia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi mengapresiasi tumbuhnya semangat masyarakat untuk belajar agama dalam beberapa tahun terakhir
Nilai-nilai agama moderat dan damai dalam masyarakat Indonesia yang majemuk dan beragama harus dijunjung tinggi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam hal penguatan produk halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.
Pemerintah telah memblokir belasan ribu konten-konten di media sosial yang bermuatan radikalisme dan ekstrimisme agama.
Budaya dan agama adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan dipertentangkan.
Di tengah pandemi Covid-19 ini kita masih bisa bersilaturahmi dan memberi perhatian kepada anak yatim dan warga miskin, sekaligus beribadah dan menjalankan ajaran agama Islam.
Ustad Das`ad menjelaskan mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang tidak wajib hukumnya dilakukan menurut agama Islam. Sementara menjaga kesehatan adalah hukumnya wajib.