Syarief Hasan juga mendorong Pemerintah untuk berhati-hati di dalam pembuatan kebijakan-kebijakan, termasuk penyusunan Peraturan Pemerintah.
Menurut dia, hal ini jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha, apalagi keberadaan rumah makan di siang hari juga dibutuhkan bagi umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa.
Zainut Tauhid Sa`adi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang ustad, mubaligh, maupun tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.
Di kota-kota paling utara yang ekstrem seperti Longyearbyen, Norwegia, di mana matahari tidak terbenam dari 20 April hingga 22 Agustus, aturan agama, atau fatwa, telah dikeluarkan untuk mengikuti pengaturan waktu di Mekah, Arab Saudi, atau negara Muslim terdekat.
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1442 H pada Senin (12/4) besok. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi mengingatkan bahwa peran dan kontribusi omas-ormas Islam yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan ekonomi akan menentukan gambaran wajah Indonesia masa depan.
Seluruh elemen bangsa harus bersinergi dan bersatu padu dalam melawan segala bentuk aksi terorisme yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi di Tanah Air.
Sebagai Wakil Ketua MPR saya mengimbau kepada para penceramah agama terutama pada ceramah di bulan suci Ramadhan untuk menyampaikan materi yang menyejukkan dan bisa menenangkan umat.
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk bersikap adil terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.