Menkumham Yasonna Laoly diyakini mengetahui adanya praktik suap di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu menanggapi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan Inneke Koesherawaty dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kaburnya narapidana koruptor Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari sel Lapas Sukamiskin.
Berdasarkan temuan dan bukti yang dikantongi KPK, kata Saut, praktik dugaan suap di Lapas itu sudah `mengakar`.
Padahal, pertanyaan-pertanyaan itu juga sudah dijawab pihak lembaga antikorupsi bahwa tidak ada penerimaan JC oleh narapidana tertentu.
Inneke sendiri diamankan dari rumahnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari.
Ada delapan lokasi di Labuhanbatu yang disasar tim penyidik.
Informasi yang dihimpun, praktik dugaan suap yang melibatkan Kapalas dengan sejumlah warga binaan terkait dengan pelayanan dan remisi terpidana.
Sebelum dikabarkan ditangkap oleh tim KPK, Inneke Koesherawati memposting sebuah tulisan yang sangat menyentuh.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT di Lapas Sukamiskin. Kata Laode, Tim Satgas KPK dalam OTT menangkap enam orang.