Kabar penangkapan Inneke Koesherawati oleh tim gabungan KPK jelas mengagetkan banyak orang. Bagaimana dengan sahabatnya, Marini Zumarnis?
Kabar mengejutkan datang dari Artis cantik Inneke Koesherawati. Ia dikabarkan diamankan KPK.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Nur Alam juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 2,7 miliar.
KPK berharap pihak keluarga dan kolega tersangka Umar Ritonga aktif mengajak Umar untuk datang ke KPK atau menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu atau kantor kepolisian setempat.
Menurut Boediono dirinya hanya melihat surat tembusan kepada anggota KKSK dan instansi lainnya.
Terkait pengembalian uang itu, penyidik mendalami keterangan Fayakhun pada hari ini.
Syahri ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.
Ahmad Ghiast didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Sebelumnya, Umar lebih dahulu menghubungi AT, orang kepercayaan Effendy. Dalam komunikasi itu Umar meminta AT untuk bertemu di Bank Sumut.
Sementara rumah Sofyan sebelumnya telah digeledah tim penyidik KPK. Dari penggeledahan itu tim diantaranya mengemankan sejumlah dokumen dan rekaman CCTV.