Miryam S Haryani merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
Lelaki yang disebut-sebut berinisial AL itu ditangkap Selasa 9 Mei 2017 malam.
AL diduga merupakan okum yang melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka.
Salah satunya dengan tim dokter rumah sakit di Singapura yang menangani perawatan kesehatan Novel.
Mita menagaskan, perlakuan penyidik KPK terhadap kliennya tak sesuai Pasal 174 KUHAP.
Uang yang diterima Hotma sekitar USD 400 ribu dan Rp 150 juta.
Ia mengaku memilih untuk menemui Setnov karena ia mengaku hanya kenal Setnov terkait KTP-E.
Nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) jadi ajang taruhan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.
Presiden Jokowi dinilai tersandera kasus dugaan korupsi E-KTP yang menyeret sejumlah tokoh dan elite partai politik di tanah air.