Paniti seleksi (Pansel) menegaskan telah melakukan proses seleksi terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) secara ketat dan profesional.
Komisi III DPR tidak akan melakukan lobi politik dalam rangka melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih lima dari 10 Capim KPK.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Professor Dr. Bambang Saputra menyatakan revisi Undang-Undang KPK merupakan sebuah keharusan.
Penolakan dan dukungan terus bermunculan sejak disepakatinya revisi uu no 30 tahun 2002 tentang komisi tindak pidana korupsi ini.
Mantan pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan wajar dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) muncul pembentukan dewan pengawas.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai justru memperkuat lembaga adhoc tersebut.
Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat diperlukan. Pasalnya, persoalan dan modus korupsi saat ini semakin berkembang.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akan relevan jika memperkuat institusi pemberantasan korupsi itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK, Jumat (6/9).
Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dengan calon legislatif (Caleg) tidak dibenarkan secara etika. Apalagi, pertemuan tersebut diduga untuk mengamankan atau memenangkan calon tertentu.