Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 dinilai melanbggar Undang-Undang (UU).
Beredar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi ke PT. Bank HSBC Indonesia terkait transaksi keuangan PT. Bumi Gas Energi dan Honest Group Holdings Limited.
Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas meminta Pemerintah Indonesia harus berani meninjau kembali Perjanjian Asean dan Mitra Asean sebelum dilakukan ratifikasi.
Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau dikembangkan menjadi kota perantara bagi wisatawan mancanegara (wisman). Sasaran utamanya, adalah wisman dari Malaysia dan Singapura yang hendak berwisata ke daerah-daerah di Indonesia dengan transit di Batam.
Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir delapan Domain Name System (DNS) pada aplikasi Tik Tok.
Anggota Komisi VII DPR RI Muchtar Tompo menyatakan musibah Kapal Motor Lestari Maju di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa kemarin (03/7/2018), harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mensinyalir ada pelanggaran undang-undang dalam pembentukan Lembaga One Single Submission (OSS).
Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi Lubis menganggap terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektonik adalah salah satu upaya untuk mengebiri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Partai Hanura mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu untuk independen. Hal itu menyikapi dualisme kepengurusan di internal Partai Hanura.
Kemenkumham telah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).