Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Garda Bangsa kritik keras pemerintah yang tidak bijak terhadap masuknya WNA China ke Tanah Air dengan sangat mudahnya.
Pemerintah harusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat percaya dan mengikuti kebijakan pelarangan mudik ini.
Kalangan dewan mengkritik kedatangan WNA China saat larangan mudik dalam 2 tahun berturut-turut.
Masuknya sebanyak 85 warga negara asing (WNA) asal Cina ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) menjadi sorotan publik.
Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang masyarakat mudik lebaran, tetapi juga membatasi masuknya WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melakukan pengetatan penanggulangan Covid-19.
Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang WNA asal India, tetapi juga WNA-WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus.
Orang asing yang menikah dengan WNI termasuk anak hasil kawin campur yang belum dewasa akan diizinkan masuk jika telah mempunyai VITAS dengan indeks 317.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberlakukan persyaratan yang cukup ketat bagi lalu lintas penyeberangan baik WNI maupun WNA yang ingin bepergian ke luar dan masuk Batam.