Sebanyak 80 WNA asal China yang telah menjadi tersangka penipuan online dideportasi ke negaranya.
Dua orang warga negara asing asal Rumania nekad curi uang dari ATM dnegan alat ini. Satu orang tewas di tempat.
KPK memeriksa 20 pejabat maupun pegawai Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Dua Warga Negara Asing (WNA) kembali masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk kontestasi Pemilu 2019 mendatang. Meski kemudian dicoret. Kedua WNA itu sudah memiliki e-KTP yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapihkan daftar pemilih tetap (DPT). KPU perlu menyisir kembali Warga Negara Asing (WNA) dan pemilih ganda dalam DPT
Bahkan, Kota Kuala Lumpur dinobatkan sebagai kota ramah bagi ekspatriat (warga negara asing atau WNA).
Saat ditangkap, sebagian besar WNA yang pelaku tak bisa menunjukkan paspor.
Mereka yang dideportasi itu merupakan bagian dari 54 Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya diamankan petugas Ditjen Imigrasi dari sejumlah tempat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan warga asing itu, mereka sebelumnya bekerja di PLTU Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dan berniat pulang melalui Bandara Syamsudin Noor.
Pada 2016, Imigrasi Palembang telah mengamankan 33 orang WNA yang berasal Tiongkok, Myanmar, Malaysia, dan Banglades.