Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoax penganiayaan. Penahanan sendiri dilakukan berdasarkan pertimbangan penyidik.
Kebohongan yang diciptakan seorang aktivis Ratna Sarumpaet menimbulkan kegaduhan. Namun tidak demikian ketika kebohongan itu dilakukan oleh negara atau pemerintah.
Hal ini disampaikan Mbah Dim untuk menanggapi mencuatnya kabar hoaks, di antaranya kasus Ratna Sarumpaet yang menghebohkan perpolitikan nasional belakangan ini.
Dalam kasus aktual yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet sehingga menjadi konsumsi publik, dirinya menilai kasus yang ada sebelumnya tidak dilakukan verifikasi.
Sama dengan Ratna Sarumpaet, komedian Aming juga memposting foto dengan wajahnya yang babak belur. Kenapa Aming?
Isinya, Ratna minta difasilitasi untuk hadir dalam acara The 11th Women Playrights Interntional Conference 2018 di Santiago, Chile.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, kediaman aktivis Ratna Sarumpaet langsung digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya. Ratna sendiri menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kegaduhan. Akibatnya, Ratna terancam hukuman penjara 10 tahun.
Polda Metro Jaya menangkap mantan Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta.
Mantan Jurkamnas Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).