Partai politik (Parpol) yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Jokowi masih bisa beralih dukungan kepada Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2019.
Meski sudah mendapat dukungan dari sejumlah partai politik (Parpol), Presiden Jokowi belum menentukan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi dalam kontestasi Pilpres 2019.
Partai Demokrat meyakini poros ketiga dalam Pilpres 2019 mendatang masih bisa terbentuk. Hingga saat ini, Partai Demokrat masih menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik (Parpol).
Partai Gerindra menilai sejumlah partai politik (Parpol) yang menginginkan agar Prabowo Subianto tidak maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2019 sebagai bentuk kekhawatiran.
Dana bagi Partai Politik (Parpol) perlu direalisasikan untuk penguatan demokrasi sekaligus pencegahan korupsi. Di era Orde Lama dan Orde Baru, Parpol diberi fasilitas oleh negara.
Partai Gerindra menyebut Presiden Jokowi belum ada jaminan untuk maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2019. Partai politik (Parpol) pendukung Jokowi bisa berubah haluan.
Memilih parpol, caleg bahkan capres sesuai harapan bangsa, harapan rakyat yang mampu membawa bangsa dan rakyat sejahtera.
Sejumlah partai politik (Parpol) menginginkan agar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto legowo tidak maju sebagai calon presiden (Capres) dan menjadi king maker pada Pilpres 2019 mendatang.
Partai politik (Parpol) pendukung poros ketiga pada kontestasi Pilpres 2019 akan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Apa saja keuntungan yang diperoleh poros ketiga?
Pada Pileg 2009, diterangkan Titi, ambang batas parlemen ditetapkan 2,5 persen dengan jumlah peserta 38 parpol. Kemudian di Pileg 2014, ambang batas parlemen adalah 3,5 persen dengan jumlah peserta 12 persen