KPU melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 memasang wajah atau foto tokoh nasional dalam alat peraga kampanye (APK).
Meski telah mendapat lima dukungan dari Parpol sebagai Capres di Pilpres 2019, Presiden Jokowi belum menentukan kandidat calon wakil presiden (Cawapres).
KPU telah menetapkan sebanyak 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. 14 Parpol peserta Pemilu tersebut telah memiliki nomor urut sebagai peserta Pemilu. Bagaimana tahapan selanjutnya?
Dari sejumlah nama elite Parpol, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menempati posisi teratas sebagai Cawapres untuk mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
Dari sejumlah nama elite partai politik (Parpol), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres terpopuler untuk mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
Dari lima Parpol yang telah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Jokowi, hanya PPP dan Partai Hanura yang menyodorkan kadernya sebagai Cawapres untuk mendampingi Presiden Jokowi.
Partai Demokrat membuka pintu bagi seluruh warga negara jika ingin menjadi kader, termasuk Presiden Jokowi. Partai Demokrat menyatakan siap untuk berkoalisi dengan seluruh Parpol.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku mendapat tawaran untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dalam kontestasi Pilpres 2019.
Partai politik (Parpol) yang secara resmi telah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Jokowi tidak menutup kemungkinan akan bercerai atau terjadi perpecahan.
Partai Demokrat menyarankan agar seluruh partai politik (Parpol) tidak khawatir atau takut terhadap elektabilitas Presiden Jokowi saat ini.