Mayoritas legislator Iran telah menetapkan persyaratan ketat untuk kembali ke pakta nuklir 2015, mengingar kesepakatan dengan kekuatan dunia di Wina tampaknya sudah dekat.
Kesepakatan antara Iran dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) meredakan titik sakit dalam pembicaraan menemui jalan buntu untuk menghidupkan kembali kesepakatan 2015 untuk mengekang program nuklir Iran, yang juga dikenal sebagai JCPOA.
Ancaman tersebut adalah langkah terbaru dalam permainan Teheran di ambang batas atas Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), perjanjian untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan pelonggaran sanksi ekonomi.
Pakta nuklir atau yang dikenal dengan sebutan Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) tidak dicapai dengan mudah karena dicapai setelah dari 10 tahun upaya diplomatik.
Paktan nuklir, yang lebih dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), ditandatangani pada 2015 oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, China, Prancis, Rusia, Inggris dan AS ditambah Jerman.
Al-Mouallimi pada Minggu (22/11) menolak gagasan bahwa AS akan kembali pakta nuklir 2015, yang juga dikenal Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Washington menerapkan kembali sanksi yang telah dicabut setelah menjadi anggota JCPOA, dan juga mulai memaksa orang lain untuk melakukan pelarangan dan menghentikan perdagangan mereka dengan Teheran.
Dalam laporan triwulanan IAEA terbaru, IAEA melaporkan Iran pada 25 Agustus telah menimbun 2.105,4 kilogram uranium yang diperkaya rendah, jauh di atas 202,8 kilogram yang diizinkan berdasarkan JCPOA.
Arab Saudi menyebut kesepakatan nuklir Iran, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) belum mampu menghalangi Iran mengejar aspirasi nuklirnya.
Iran, Rusia, dan China berpendapat, Washington tidak memiliki hak memicu sanksi "snapback" sejak menarik diri dari JCPOA pada Mei 2018.