Batu, Jurnas.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengoptimalkan potensi perkebunan, termasuk salah satunya kelapa sawit.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Umum dan SDM BPDP, Adi Sucipto, dalam Indonesia Villages Expo & Forum (INDOVEX) 2026 di Kota Batu, Jawa Timur, yang berlangsung pada 2–4 November 2026.
Dikatakan, di tangan UMKM, komoditas ini dapat diolah menjadi beragam produk bernilai tambah, mulai dari kerajinan, kosmetik, batik, hingga material industri. Potensi tersebut menjadi salah satu pintu masuk BPDP memperkuat hilirisasi sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
Melalui inisiasi Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Produk UMKM Berbasis Kelapa Sawit, BPDP mendorong pemanfaatan potensi perkebunan menjadi produk inovatif yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Program ini diarahkan untuk menciptakan peluang usaha, memperkuat kapasitas UMKM, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Menurut Adi, pengembangan perkebunan tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan produksi bahan baku. Diperlukan pendekatan menyeluruh melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan inovasi teknologi, pembangunan sarana-prasarana, promosi, serta pengembangan industri hilir.
“Transformasi tersebut penting agar komoditas perkebunan tidak berhenti diperdagangkan sebagai bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan dengan nilai tambah lebih besar. Pada saat bersamaan, manfaat ekonominya diharapkan menjangkau masyarakat, terutama pekebun dan pelaku UMKM di wilayah sentra perkebunan,” kata Adi.
Dia menjelaskan, mandat BPDP mengalami perluasan seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, yang menggantikan Perpres Nomor 61 Tahun 2015 sebagaimana diubah melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2018.
Penguatan kelembagaan tersebut juga didukung Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPDP.
Melalui regulasi baru, cakupan pengelolaan dana tidak lagi terbatas pada kelapa sawit, tetapi diperluas mencakup kakao dan kelapa. BPDP menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran dana untuk mendukung pengembangan ketiga komoditas strategis tersebut.
Enam Program Utama BPDP
Adi menjabarkan enam program utama BPDP. Pertama, peremajaan perkebunan, khususnya melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), baik jalur kedinasan maupun kemitraan, untuk memperbaiki kondisi kebun dan meningkatkan produktivitas.
Kedua, penelitian dan pengembangan melalui dukungan pembiayaan riset serta inovasi dari sektor hulu hingga hilir. Ketiga, pengembangan SDM melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pendampingan, dan fasilitas peningkatan kapasitas pekebun maupun pelaku usaha.
Keempat, pengembangan sarana dan prasarana guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi perkebunan. Kelima, promosi perkebunan untuk memperkenalkan produk, memperluas jaringan pemasaran, dan membuka akses pasar melalui program internal maupun kerja sama dengan mitra.
Keenam, pemenuhan kebutuhan pangan, bahan bakar nabati, dan pengembangan hilirisasi. Program ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional sekaligus mendorong tumbuhnya industri pengolahan produk perkebunan.
“Melalui enam program tersebut, BPDP berharap komoditas sawit, kelapa, dan kakao tidak hanya menjadi sumber bahan baku industri, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di daerah. Penguatan UMKM menjadi bagian penting agar nilai tambah perkebunan dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat, terutama di kawasan pedesaan,” jelasnya.
Selain paparan BPDP, INDOVEX 2026 juga menghadirkan Suharno, Bidang Media dan Promosi DPP Apkasindo sekaligus Direktur Utama PT Media Hortus Archipelago, yang memaparkan strategi memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM. Menurutnya, peningkatan skala usaha harus ditopang tiga fondasi utama, yakni pertumbuhan omzet dan kapasitas produksi, pemanfaatan teknologi digital, serta pengelolaan usaha secara profesional.
Dia menilai produk berkualitas saja tidak cukup. Pelaku UMKM harus mampu membangun identitas produk, memperluas pemasaran, mengelola keuangan, menjaga standar mutu, dan memenuhi legalitas usaha.
“Untuk memperluas pasar, ada empat pilar pemasaran digital yang perlu dimanfaatkan UMKM, yaitu Google Business, media sosial, e-commerce, serta pembayaran digital melalui QRIS dan dompet elektronik,” ujarnya.





