Jakarta, Jurnas.com - Partai politik dituntut tetap berpihak kepada rakyat meski berada dalam lingkaran kekuasaan. Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengingatkan pentingnya pembenahan orientasi perjuangan PKB agar tidak terjebak pada pragmatisme dan kepentingan politik jangka pendek.
Menurut Neng Eem, keberhasilan partai tidak semestinya hanya diukur dari perolehan kursi legislatif, jabatan politik, maupun besarnya pengaruh dalam pemerintahan. Lebih dari itu, kehadiran partai harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang selama ini menghadapi ketimpangan sosial dan ekonomi.
“Kekuasaan semestinya bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan, memperluas kesejahteraan, memperkuat ekonomi rakyat, serta memastikan kelompok masyarakat yang lemah tidak tertinggal,” kata Neng Eem dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (6/11).
Hal yang sama diutarakan saat menginisiasi diskusi dan bedah buku Sosialisme Islam: Pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto dan Ali Syari’ati di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), kemarin.
Kegiatan yang dihadiri kader DPC PKB Bogor tersebut menjadi ruang refleksi untuk menghidupkan kembali nilai-nilai dasar perjuangan partai. Neng Eem menilai pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto tentang Islam dan sosialisme, serta gagasan pembebasan manusia dari Ali Syari’ati, relevan untuk membangun kesadaran politik yang berpihak pada keadilan sosial.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB itu menegaskan, nilai-nilai keislaman yang menjadi landasan perjuangan PKB harus tercermin dalam sikap dan kebijakan politik. Partai tidak boleh kehilangan daya kritis terhadap berbagai persoalan masyarakat hanya karena semakin dekat dengan pusat kekuasaan.
“Konstitusi mesti menjadi kompas bagi arah perjuangan menciptakan keadilan sosial di negeri ini,” tegasnya.
Neng Eem juga mengingatkan bahwa orientasi perjuangan tersebut memiliki landasan kuat dalam UUD 1945. Pasal 1 ayat (2), misalnya, menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Sementara Pasal 33 dan Pasal 34 memberikan mandat agar perekonomian nasional diarahkan bagi kemakmuran rakyat dan negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan sosial.
Karena itu, menurutnya, nilai-nilai konstitusi tidak cukup berhenti sebagai norma dalam dokumen negara. Amanat tersebut harus diperjuangkan melalui kebijakan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian di antaranya pemerataan ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta upaya pengentasan kemiskinan.
Neng Eem berharap refleksi atas pemikiran tokoh-tokoh pergerakan dan pemikir Islam tersebut dapat memperkuat kembali karakter perjuangan PKB, sehingga partai tetap konsisten menjadi kekuatan politik yang memperjuangkan kepentingan rakyat.





