News

IPOS Forum, GAPKI Sumut-BPDP Dorong Transformasi Industri Sawit

GAPKI-BPDP mendorong percepatan transformasi industri sawit nasional melalui peningkatan produktivitas, peremajaan PSR, dan pembenahan tata kelola lahan
Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong percepatan transformasi industri sawit nasional melalui peningkatan produktivitas, peningkatan produktivitas, program peremajaan perkebunan termasuk PSR, dan tata kelola lahan perkebunan yang berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sekaligus memperkuat daya saing industri sawit di tengah perubahan kebijakan dan tantangan pengelolaan perkebunan.

Sejumlah persoalan itu menjadi pembahasan utama dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS Forum) 2026 yang digelar di Medan, Sumatera Utara, pada 29–30 Oktober 2026. Mengusung tema “Ke Mana Arah Transformasi Industri Sawit Nasional?”, forum tersebut menghasilkan enam rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Ketua GAPKI Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan, industri sawit nasional menghadapi berbagai tantangan transformasi dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya penerapan kebijakan mandatori B50 yang diluncurkan pada 1 Juli 2026.

Menurut Timbas, keberlanjutan industri sawit perlu dijaga karena sektor ini memiliki dampak besar terhadap perekonomian masyarakat dan nasional. Pemerintah juga dinilai memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan agar industri sawit Indonesia tetap berdaya saing.

“Harapan keberlanjutan industri sawit haruslah dijaga karena berdampak besar bagi kepentingan ekonomi rakyat dan nasional. Selain itu, peran pemerintah sangatlah penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan demi keberlangsungan industri sawit yang berdaya saing di Indonesia,” ujar Timbas dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (3/11).

Ia menyebutkan bahwa penyelenggaraan IPOS Forum dihadiri lebih dari 500 peserta terdiri dari para pelaku perkelapasawitan, petani, perusahaan, regulator (pemerintah daerah dan pusat), akademisi, dan praktisi.

“IPOS Forum ini menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, untuk memberikan masukan terhadap tata kelola industri sawit nasional,” ujar Timbas.

Dalam kesempatan itu, Plt. Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Heru Tri Widarto menjelaskan bahwa pondasi utama transformasi industri sawit nasional adalah peningkatan produktivitas. Karena itulah, Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR memiliki peranan sangat strategis di mana bukan sekadar kegiatan mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan tanaman baru. 

“Namun PSR merupakan kesempatan untuk membangun kembali pondasi perkebunan rakyat agar lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Heru.

Heru menjelaskan bahwa arah transformasi tata kelola industri sawit nasional juga harus menempatkan prinsip keberlanjutan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan produktivitas dan daya saing. 

“Keberlanjutan bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan pasar atau standar perdagangan internasional,” urainya.

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), capaian nasional program PSR sepanjang tahun 2016 sampai dengan 30 September 2026 telah mencapai 438.217 hektar untuk 196.846 pekebun dengan dana bantuan PSR sebesar Rp12,48 triliun. 

Sementara itu, perkembangan program PSR di Sumatera Utara sepanjang tahun 2022 sampai dengan triwulan III tercatat 19.902,13 hektar dengan 9.048 pekebun, dan total penyaluran dana Rp553,76 miliar.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, memaparkan bahwa dalam pelaksanaan program PSR ini, BPDP berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Koperasi, Perusahaan Swasta, dan Perusahaan Pemerintah.

“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini menjadi program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta keberlanjutan industri sawit nasional,” kata Normansyah Hidayat Syahruddin.

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Alfi Syahriza mendukung penyelenggaraan IPOS Forum 2026 karena industri sawit memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional dan daerah, mulai dari kontribusi ekspor dan penerimaan negara hingga penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan masyarakat. 

“Percepatan PSR butuh dukungan menyeluruh, termasuk penyederhanaan prosedur, pendampingan petani, akses pembiayaan, dan penyediaan bibit unggul,” urai Alfi Syahriza.

Heru Tri Widarto berharap rekomendasi yang dihasilkan dari IPOS Forum 2026 untuk melahirkan gagasan dan rekomendasi konkret dan terukur dalam rangka memperkuat tata kelola industri sawit nasional, baik dari sisi regulasi, teknologi, maupun pemberdayaan petani. 

“Harapan kami IPOS Forum menjadi ajang untuk memperluas ruang kolaborasi nyata demi masa depan sawit Indonesia. Kami tunggu rekomendasi dari IPOS Forum ini,” jelasnya.

Adapun IPOS Forum 2026 melahirkan 6 rekomendasi untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional. Pertama, pemerintah mengakhiri ketidakpastian hukum dan menyelesaikan tumpang tindih kebijakan pertanahan serta kawasan hutan.

Kedua, keberhasilan PSR harus diukur dari hasil nyata di kebun, bukan sekadar penyaluran dana. Ketiga, penertiban lahan harus menyelesaikan persoalan yang ada, bukan justru menimbulkan ketidakpastian baru.

Keempat, penerapan regulasi dapat memberikan kepastian hukum. Kelima, kebijakan ekspor satu pintu harus memperlancar perdagangan, bukan justru menambah hambatan dan beban bagi industri sawit nasional. Keenam, peningkatan produktivitas harus menjadi prioritas utama dalam transformasi industri sawit nasional.