Teheran, Jurnas.com - Otoritas yudisial Iran mengeksekusi gantung dua pria setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan empat perwira polisi saat gelombang unjuk rasa di wilayah Isfahan, Iran tengah.
Laporan situs resmi otoritas yudisial Iran, Mizan Online, mengonfirmasi bahwa dua terpidana mati tersebut teridentifikasi atas nama Amirhossein Maleki dan Amirhossein Ebrahimi.
"Amirhossein Maleki dan Amirhossein Ebrahimi, dua pelaku bersenjata dari kejahatan Januari 2026 di Isfahan yang tindakan brutal dan kejamnya menyebabkan gugurnya empat perwira polisi, telah dihukum gantung," tulis laporan Mizan Online.
Eksekusi mati terhadap kedua terpidana dilaksanakan setelah melalui peninjauan hukum secara menyeluruh serta dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran usai pengajuan banding oleh pihak terdakwa ditolak. Keduanya dijatuhi hukuman mati atas dakwaan moharebeh (memerangi Tuhan) dan penyebaran kerusakan di muka bumi melalui tindakan yang mengancam keamanan nasional.
Pihak yudisial menegaskan bahwa kedua pria tersebut merupakan pelaku utama yang hadir di lokasi kejadian dalam keadaan bersenjata serta melakukan serangkaian tindakan kriminal. Sebelum eksekusi ini, otoritas Iran pada awal Oktober juga telah mengeksekusi dua terpidana lain dalam kasus yang sama, yakni Alireza Sepahi dan Alireza Raissi.
Gelombang aksi protes di Iran semula dipicu oleh lonjakan nilai tukar mata uang asing pada Desember, sebelum akhirnya meluas menjadi demonstrasi anti-pemerintah dan mencapai puncaknya pada 8–9 Januari. Teheran menuding Israel dan Amerika Serikat berada di balik pemicu kerusuhan tersebut. Laporan resmi pemerintah mencatat lebih dari 3.000 orang, termasuk personel polisi dan aparat keamanan, tewas sepanjang bentrokan terjadi.






