News

Ketua DPR: Kedaulatan Rakyat Harus Bermuara pada Keadilan Sosial

pengakuan terhadap kedaulatan rakyat belum cukup untuk menjamin terciptanya demokrasi yang substantif
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh sekadar dimaknai sebagai mekanisme pergantian kekuasaan melalui pemilu. Lebih dari itu, demokrasi harus mampu memastikan rakyat memiliki kedaulatan dalam menentukan arah kehidupan sekaligus menikmati hasil pembangunan.

Pesan tersebut disampaikan Puan saat memberikan pidato kebangsaan dalam Habibie Democracy Forum (HDF) 2026 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Puan, legitimasi kekuasaan negara harus bersumber dari rakyat. Kekuasaan juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Dari pergulatan itulah berkembang kesadaran bahwa kekuasaan negara harus memperoleh legitimasi dari rakyat, dijalankan dengan pertanggungjawaban kepada rakyat, dan diabdikan bagi kepentingan rakyat,” kata Puan.

Namun, dia mengingatkan, pengakuan terhadap kedaulatan rakyat belum cukup untuk menjamin terciptanya demokrasi yang substantif. Sebab, masih terdapat persoalan ketimpangan ekonomi, sosial, hingga informasi yang membuat sebagian masyarakat belum memiliki kesempatan setara dalam menggunakan hak-hak politiknya.

“Demokrasi dapat memberikan persamaan hak politik, akan tetapi ketimpangan ekonomi, sosial dan informasi tetap membatasi kemampuan sebagian rakyat untuk menggunakan hak-haknya secara bermakna,” ujarnya.

Karena itu, Puan menilai tantangan demokrasi Indonesia saat ini bukan hanya memastikan kekuasaan berasal dari rakyat, tetapi juga menjamin masyarakat mempunyai kendali atas masa depan dan kesejahteraannya.

“Tetapi (demokrasi) juga memastikan bahwa rakyat memiliki kedaulatan dalam menentukan arah kehidupan dan menikmati hasil pembangunan untuk kehidupannya,” tegas mantan Menko PMK tersebut.

Puan pun mengajak seluruh elemen bangsa mengembalikan arah demokrasi sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Demokrasi yang dibangun Indonesia, kata dia, semestinya tidak hanya menghasilkan persamaan politik, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan sosial.

“Demokrasi yang kita inginkan adalah demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Dia menegaskan, hakikat demokrasi tidak berhenti pada kesempatan masyarakat untuk memilih dan dipilih. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada sejauh mana aspirasi rakyat dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hakikat demokrasi adalah mewujudkan aspirasi yang terkandung dalam suara rakyat: kehidupan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera,” tutur Puan.

“Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan demokrasi politik berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar bermuara pada keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat,” sambungnya.

Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung perjalanan demokrasi Indonesia dan peran kepemimpinan dalam menentukan arah sejarah bangsa. Dia mencontohkan Presiden pertama RI Soekarno yang mampu mempersatukan bangsa dan mewujudkan kemerdekaan melalui pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain Soekarno, Puan turut mengapresiasi kontribusi Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie dalam membuka jalan bagi keberlanjutan demokratisasi dan reformasi politik di Indonesia.

Menurutnya, kualitas seorang pemimpin tidak semata-mata diukur dari berapa lama menduduki kekuasaan, melainkan dari perubahan yang berhasil diwujudkan dan warisan yang ditinggalkan bagi generasi selanjutnya.

“Puan menilai kepemimpinan yang bernilai tidak ditentukan oleh lamanya kekuasaan yang dimiliki seseorang, melainkan oleh besarnya perubahan yang dihasilkan, serta pengaruh yang ditinggalkan bagi generasi berikutnya,” demikian pesan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Habibie Democracy Forum 2026 mengangkat tema ‘Tantangan Kepemimpinan bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia’. Forum ini digelar dalam rangka memperingati 27 tahun berdirinya The Habibie Center, lembaga independen yang didirikan BJ Habibie bersama keluarga pada 10 November 1999.

Ketua Dewan Pembina The Habibie Center, Ilham Akbar Habibie, menyebut kehadiran Puan penting untuk memberikan perspektif mengenai perjalanan demokrasi Indonesia.

“Mbak Puan dan keluarganya sebagai guarantor, penjaga demokrasi kita. Karena itulah kami menghadirkan beliau untuk mendengarkan pandangan-pandangannya,” kata Ilham.

HDF 2026 turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan internasional, antara lain Menteri Besar Selangor Dato’ Seri Amirudin bin Shari, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Forum tersebut juga menghadirkan perwakilan pemerintah, kalangan swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, kelompok perempuan, dan jurnalis untuk membahas tantangan serta masa depan demokrasi Indonesia.