Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan sejumlah mitra kerja melepasliarkan empat orangutan yang menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari.
Keempat orangutan itu di antaranya adalah Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon. Mereka dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur, pada Kamis (5/11), untuk memulai kehidupan baru di alam liar. Hutan Kehje Sewen yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dipilih sebagai tempat kembalinya keempat orangutan tersebut.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, mengatakan pelepasliaran merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Namun, proses tersebut membutuhkan persiapan matang, mulai dari memastikan kesiapan setiap individu hingga memastikan kondisi habitat mampu mendukung kehidupan mereka di alam liar.
"Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar," kata M Ari.
Kegiatan ini juga dilaksanakan seiring perayaan 35 tahun konsistensi Yayasan BOS dalam penyelamatan satwa dilindungi. Langkah pelepasliaran ini menjadi wujud komitmen panjang pemulihan populasi orangutan sekaligus pengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite menyampaikan bahwa dengan memasuki usia ke-35 tahun, BOS Foundation melihat setiap pelepasliaran sebagai pengingat bahwa konservasi adalah proses panjang yang membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak. Setiap orangutan memiliki perjalanan yang berbeda, dan di balik setiap individu yang kembali ke hutan terdapat proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, serta pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.
"Pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi,” katanya.
Kemenhut memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara, beserta seluruh masyarakat atas dukungan dan kerjasama dalam kegiatan tersebut.
Kemenhut juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Yayasan BOS dan seluruh mitra kerja yang telah berkontribusi secara signifikan, khususnya dalam upaya konservasi orangutan.





