News

Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Komnas Haji Harap Berdampak Bagi Jemaah

Bagikan:FacebookX
Danantara akuisisi hotel di Mekkah. Komnas Haji dan Umrah berharap akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah berdampak nyata bagi jemaah.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj berharap, akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan 4,4 hektare di Arab Saudi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), berdampak nyata bagi jemaah, terutama peningkatan kualitas layanan, kepastian akomodasi, dan efisiensi biaya.

"Yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jemaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah," ujar Mustolih dalam keterangannya, Kamis (29/10).

Diketahui, BPI Danantara melalui anak usahanya Danantara Investment Management (DIM), telah merampungkan akuisisi hotel berkapasitas 1.461 kamar dan suite serta lahan pengembangan Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan ekosistem akomodasi dan layanan pendukung bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Menurut Mustolih, langkah ini momentum strategis memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan haji dan umrah serta membangun ekosistem layanan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas penunjang.

"Ini merupakan langkah yang berpotensi memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah dan mengembangkan ekosistem layanan yang lebih terintegrasi," ujarnya.

Selama ini, layanan haji dan umrah masih bergantung pada syarikah atau mitra lokal di Arab Saudi. Dengan kepemilikan aset secara strategis, dapat memperkuat posisi Indonesia membangun sistem pelayanan berkelanjutan.

Namun, Mustolih mengingatkan kepemilikan aset tidak serta-merta menjamin penurunan biaya haji dan umrah. Dampak ekonomi harus dihitung terukur melalui perencanaan bisnis dan model pengelolaan yang jelas.

"Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jemaah sehingga mampu menekan pembiayaan," tegasnya.

Anggota Pengurus Komisi Hukum MUI itu menekankan pentingnya tata kelola profesional, transparan, dan akuntabel. Publik perlu penjelasan komprehensif mengenai cetak biru pembangunan Kampung Haji Indonesia, peta jalan pengembangan aset, dan skema pemanfaatan untuk jemaah.

Ia juga meminta Danantara menjelaskan proyeksi dampak investasi terhadap efisiensi biaya haji dan umrah, termasuk indikator keberhasilan jangka pendek dan panjang.

"Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para jemaah," jelasnya.

Akuisisi tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2025.

Pengembangan kawasan ini diharapkan juga membuka ruang keterlibatan pelaku usaha nasional, termasuk UKM, serta memperkuat hubungan strategis Indonesia-Arab Saudi di bidang ekonomi syariah, pariwisata religi, dan investasi strategis.