https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Revisi UU ITE Untuk Menjamin Kebebasan Dengan Tetap Menjaga Hak Sesama Warga di Mata Hukum

Aliyudin Sofyan | Kamis, 06/05/2021 20:28 WIB



Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada 15 Februari 2021 tegas menyampaikan, semangat awal UU ITE adalah menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika dan produktif. Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti data SAFEnet tentang besarnya kasus pidana yang menjerat warga terkait UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga 30 Oktober 2020 jumlahnya mencapai 324 kasus. Sebanyak 209 orang dijerat pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, 76 orang dijerat pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian, serta 172 kasus dilaporkan berasal dari unggahan di media sosial.

"Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada 15 Februari 2021 tegas menyampaikan, semangat awal UU ITE adalah menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika dan produktif. Presiden menekankan, jika implementasinya menimbulkan ketidakadilan, tidak menutup kemungkinan UU ITE perlu direvisi, termasuk menghapus pasal karet yang multitafsir," ujar Bamsoet dalam Focus Group Discussion (FGD) BS Center tentang Masa Depan Demokrasi Pancasila, Urgensi Revisi UU ITE`, di Komplek Majelis, Jakarta, Kamis (6/5/21).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Bamsoet menjelaskan, desakan revisi UU ITE juga terekam dalam survei litbang Kompas pada Februari 2021. Dari 1.007 responden berusia minimal 17 tahun yang tersebar di 34 Provinsi, menyatakan UU ITE perlu revisi sebagian (47,4 persen), perlu revisi menyeluruh (28,4 persen), tidak perlu revisi, tetap seperti itu saja (10,3 persen) dan tidak tahu (13,9 persen).

"Revisi UU ITE dilakukan untuk menjamin kebebasan berpendapat di ruang digital dengan tetap menjaga hak dan kewajiban sesama warga di mata hukum. Sehingga mewujudkan keadaban publik melalui keadaban daring (online civility), menangkal penyebaran berita bohong, konten pornografi, serta meredam masifnya ujaran kebencian melalui media sosial. Sehingga semakin menguatkan demokrasi Pancasila di Indonesia," jelas Bamsoet.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi menerangkan, agar UU ITE tidak disalahgunakan, pada 19 Februari 2021 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

Polri juga membentuk virtual police, dengan tujuan menciptakan media sosial yang bersih, sehat, dan produktif, terbebas dari hoax dan hate speech.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

"Jika ditemukan komunikasi/konten yang berpotensi melanggar UU ITE di ruang publik, penegakan hukum dilakukan dalam bentuk preventif, preemtif, dan kuratif. Virtual police akan memberikan edukasi secara privat melalui direct message disertai kajian mendalam bersama para ahli. Jika pelaku mengikuti arahan virtual police, maka masalah selesai. Jika tidak, korban yang merasa dirugikan bisa membuat laporan ke Polri, tidak boleh diwakilkan karena termasuk delik aduan," pungkas Slamet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo UU ITE Digital Kebebasan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777