https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wakil Ketua MPR RI dorong K/L perbaiki pola komunikasinya

Aliyudin Sofyan | Senin, 01/02/2021 10:20 WIB



Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer. Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: MPR)

jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mempertanyakan pola komunikasi yang dibangun oleh Pemerintah/Kementerian Keuangan. Pasalnya, muncul protes terhadap Kementerian Keuangan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan beberapa waktu yang lalu.

Memang, Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

Syarief Hasan menilai, masyarakat umum menangkap bahwa Peraturan Menteri Keuangan ini berpengaruh pada harga pulsa, kartu perdana, token, dan voucher dimana konsumennya yang terbanyak adalah Rakyat kurang/tidak mampu. Hal ini disebabkan oleh karena sosialisasi yang dilakukan Kementerian Keuangan terkait peraturan ini masih sangat kurang.

Baca juga :
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen

Syarief Hasan menilai, masalah ini muncul karena kurang baiknya pola komunikasi Kementerian Keuangan kepada masyarakat. “Masyarakat umum menangkap berbeda. Peraturan Menteri Keuangan ini sehingga muncul protes dari masyarakat.”, ungkap Syarief Hasan.

Ia pun mendorong, agar Pemerintah memiliki juru bicara yang bisa membahasakan kebijakan-kebijakan Pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

“Setiap kebijakan mesti disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sehingga Pemerintah dapat mengetahui keberterimaan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. termasuk juga kebijakan Dana Wakaf”, ungkap Syarief Hasan.

Menurutnya, para juru bicara ataupun staf khusus dari kementerian keuangan harus lebih memahami posisinya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah/Kementerian Keuangan.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

“Juru bicara harus melakukan langkah-langkah sosialisasi di media nasional setiap kali ada kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat dan mengakibatkan keresahan di tengah pandemi Covid-19”, ungkap Syarief Hasan.

Ia menilai, kebiasaan para juru bicara dan staf khusus yang lebih sering berkomentar di media sosial mesti diperbaiki.

“Pemerintah/Kementerian dan lembaga harus memberikan pembinaan sebelum memilih juru bicara/staf khusus sehingga mereka bisa menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan K/L, khususnya setiap ada kebijakan baru yang akan mempengaruhi kualitas hidup Rakyat, khususnya Rakyat kurang/tidak mampu”, tutup Syarief Hasan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan PPN PPh Menteri Keuangan

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777