https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie

Gery David Sitompul | Sabtu, 11/07/2026 15:59 WIB



Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri pada Sabtu, 11 Juli 2026.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dalam keterangan resmi Kejagung.

Penunjukan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Sebelum ditunjuk menggantikan Febrie, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Baca juga :
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

"Sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," ujar Anang.

Anang juga mengatakan pergantian kepemimpinan ini takkan mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berkalan di Kejaksaan Agung.

Baca juga :
Rumahnya Digeledah Polisi, Jampidsus Singgung Kasus MBG dan Tambang

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap dia.

Febrie sendiri telah menyatakan mundur sebagai Jampidsus pada Sabtu dini hari tadi. Keputusan itu diambil setelah Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait penyidikan tiga perkara korupsi.

Baca juga :
Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polisi Miliknya

Perkara dimaksud ialah dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel, pada 2020-2025.

Dalam prosesnya, polisi telah menggeledah 12 lokasi, salah satunya rumah Febrie Adriansyah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari rumah tersebut, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura yang nilanya mencapai Rp476 miliar.

Selain itu, polisi juga menggeledah kafe d’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Di sana, polisi mengamankan dokuman, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total nilai hampir Rp60 miliar.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Plt Jampidsus Febrie Adriansyah Kortas Tipikor Polri

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777