https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR Dukung Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

Aliyudin Sofyan | Selasa, 26/01/2021 16:54 WIB



Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas. Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima pengurus KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (26/1/21). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung visi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Melalui pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang akan dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai daerah.

"Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas. Pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri, PRESISI, yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Langkah tersebut harus didukung semua pihak, termasuk Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri)," ujar Bamsoet usai menerima pengurus KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (26/1/21).

Pengurus KBPP Polri yang hadir antara lain, Ketua Umum Bimo Suryono, dan para pengurus lainnya seperti Indrawati Rahmadani, Prasetyo Wibowo, Samsu Rizal Arbi, dan Boyke Adam.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Bamsoet mengungkapkan, berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman. Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen.

"Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020 kemarin setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi. Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE. Sebagaimana yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta," ungkap Bamsoet.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Bamsoet menekankan, dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya smart city. Selain juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam mentaati peraturan lalu lintas.

"Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas. Jika di rata-rata, setiap jamnya terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Berdasarkan jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Penyebab utamanya, tak lain karena ketidakdisiplinan diri pengemudi," pungkas Bamsoet.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo e-TLE KBPP Polri Lalu Lintas

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777