https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Teror Terhadap Ulama, HNW : Ada Yang Dilupakan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan bernegara

Rizki Ramadhan | Kamis, 20/08/2020 16:31 WIB



Menurut Hidayat Nur Wahid karena pelakunya tidak menyadari betapa besar jasa dan  peran para  ulama bagi kemerdekaan  serta keutuhan NKRI Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

Jakarta, Jurnas.com - Dihadapan pengurus, anggota dan peserta Mukernas Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menyatakan prihatin  terhadap aksi teror, intimidasi dan perundungan yang menimpa para ulama.

Perundungan itu terjadi menurut Hidayat  karena pelakunya tidak menyadari betapa besar jasa dan  peran para  ulama bagi kemerdekaan  serta keutuhan NKRI. Akibatnya, tanpa merasa bersalah sedikitpun, mereka terus meneror ulama.

Ancaman dan  teror kepada siapapun kata Hidayat bertentangan dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi dan prinsip negara hukum itu seharusnya ditegakkan dan dipatuhi, bukannya malah dilanggar. Lebih memprihatinkan, karena pihak yang dintimidasi dan diancam, itu adalah para ulama.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

"Ada yang tengah dilupakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu relasi antara umat Islam dan negaranya. Seolah-olah ulama dan umat Islam Indonesia, tidak memiliki jasa apapun terhadap kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945," kata Hidayat menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid secara daring, saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Narasi Kebangsaan KAMMI. Acara tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Komplek Kalibata,  Jakarta Selatan Rabu (19/8) malam.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Di berbagai catatan sejarah Indonesia, kata Hidayat peran Ulama dan umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan dan keutuhan NKRI sangatlah jelas. Bersama-sama dengan para pejuang nasionalis, ulama dan umat Islam bahu membahu menegakkan pergerakan kemerdekaan. Salah satu bukti pengorbanan ulama adalah kerelaan menghapus tujuh kata dalam piagam Jakarta dan menerima  Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama Pancasila.

"Kalau dulu,  para ulama yaitu, Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wachid Hasjim, Teuku M. Hasan, dan juga Kasman Singodimedjo tidak mau menghilangkan tujuh kata dalam piagam Jakarta, lalu balik mengancam akan keluar dari NKRI jika Piagam Jakarta tidak disahkan, niscaya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus akan sia-sia saja. Tetapi, itu tidak dilakukan oleh para ulama, dengan ikhlas mereka menerima sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, demi menyelamatkan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan NKRI," kata Hidayat menambahkan.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Lalu, ketika NKRI hilang,  akibat perjanjian meja bundar dan digantikan dengan Republik Indonesia Serikat, umat Islamlah yang mengembalikan  kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adalah Muhamad Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi, pada 3 April 1950 menyampaikan pidato di depan DPR RIS. Dalam pidato yang dikenal sebagai Mosi Integral Natsir, itu Ia mengusulkan agar Indonesia kembali menjadi NKRI, sesuai cita-cita UUD 1945.

Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah ulama dan tokoh nasional yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengalami teror,  intimidasi dan pembajakan akun. Mereka itu, antara lain Prof Din Syamsudin (Muhammadiyah), Prof Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Dr.  Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, hingga  Abdullah Hehamahua.

Hidayat berharap Proses penegakan hukum dan pengusutan terhadap teror, intimidasi dan pembajakan akun terhadap para tokoh bangsa harus  dilakukan secara tuntas. Ini penting untuk membuktikan bahwa Negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul  serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD NRI 1945.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR M Hidayat Nur Wahid Mukernas

Humanika

Kamis, 16/07/2026 09:09 WIB

Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar

Kamis, 16/07/2026 07:07 WIB

Adab Menginap di Hotel Makkah dan Madinah

Kamis, 16/07/2026 01:01 WIB

16 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777