https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Editor Senior Endy Bayuni Diangkat Jadi Dewan Pengawas Facebook

Untung Subagja | Jum'at, 08/05/2020 01:05 WIB



Dewan Pengawas akan bertugas untuk mengawasi konten di laman media Facebook dan Instagram Facebook Inc

Jakarta, Jurnas.coom - Facebook menunjuk Editor senior Endy Bayuni ditunjuk sebagai anggota dewan ke Dewan Pengawas.

Dewan Pengawas akan bertugas untuk mengawasi konten di laman media Facebook dan Instagram dan membuat keputusan yang mengikat berdasarkan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Selain itu, dewan pengawas akan menangani perdebatan yang semakin kompleks dan kontroversial mengenai jenis konten apa yang harus dan tidak boleh diizinkan di Facebook dan Instagram.

Baca juga :
Didakwa Kirim Data Pertahanan ke AS-Israel, Satu Orang Dieksekusi di Iran

"Saya pengguna Facebook dan sementara saya melihat manfaat platform, saya juga melihat masalah besar terkait konten," kata Endy melalui siaran pers, Kamis, (7/5/2020).

Endy mengatakan bahwa sebagai seorang jurnalis, dirinya sangat peduli dengan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Baca juga :
Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

“Di satu sisi, kita harus melindungi kebebasan berbicara, tetapi kita tidak bisa membiarkan kebebasan berbicara menyebabkan pelecehan atau bahkan kekerasan. Saya harap sebagai bagian dari Dewan Pengawasan saya dapat membantu mengatasi keseimbangan ini," ujar anggota Dewan Redkasi media berbahasa Inggris ini.

Endy akan bekerja dalam kolaborasi dengan 19 anggota lain yang berbicara lebih dari 29 bahasa dan memiliki beragam latar belakang dan sudut pandang profesional, budaya, politik, dan agama.

Baca juga :
Iran Dilaporkan Setujui Perdamaian dari AS, Siap Buka Selat Hormuz

Ke depan, dewan pengawas pun akan tumbuh hingga menjadi 40 anggota yang dirancang dengan ragam tugas lainnya.

Salah satunya, dewan akan menerbitkan laporan tahunan publik tentang pekerjaannya untuk mengevaluasi bagaimana dewan memenuhi tujuannya dan apakah para anggota percaya bahwa Facebook memenuhi komitmennya.

Adapun, untuk masa bakti, setiap anggota independen dari Facebook akan bertugas selama maksimal tiga periode 3 tahun dan panel kasus akan dirahasiakan dan ditugaskan secara acak dan tidak ada anggota yang dapat memilih panel akan fokus tugas mereka.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Facebook Dewan Pengawas

Terkini | Senin, 22/06/2026 19:41 WIB

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Jum'at, 19/06/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Belanda

Senin, 22/06/2026 04:04 WIB
Humanika

Peringatan HUT Jakarta Setiap 22 Juni, Ini Sejarahnya

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777