https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUU Perlindungan Kyai Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Kata MUI

Untung Subagja | Kamis, 12/12/2019 23:35 WIB



Aturan itu memang sangat di perlukan. Dimana, saat pemuka agama dalam memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Jakarta, Jurnas.com - Masuknya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama diapresiasi Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin.

Aturan itu memang sangat di perlukan. Dimana, saat pemuka agama dalam memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda.

"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," ucap dia, Rabu (11/12/19).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.

"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun resikonya," ucap dia.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Terkait apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)DPR 2020 akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, Zaitun Rasmin yang akrab dengan sebutan Ustad Zaitun Rasmin (UZR) berharap DPR dan pemerintah dalam membahas poin-poin atau pasal-pasal melibatkan ormas islam dan tokoh untuk mendapatkan masukan.

"Mudah mudahan tidak, Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh ulama tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa," kata dia.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Diketahui, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan benerapa RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas dah akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan Kyai dan guru Ngaji).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Majelis Ulama Indonesia RUU Perlindungan Tokoh Agama Zaitun Rasmin Prolegnas

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777