https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hingga Juni 2019, Terdapat 11 Kasus Kekerasan Seksual Anak

Eka Wahyu Pramita | Minggu, 30/06/2019 23:01 WIB



Kekerasan seksual di sekolah semakin beragam modusnya, kasus terbanyak di jenjang SD dan korban terbesar anak perempuan. Setop kekerasan seksual pada anak (foto: Google)

Jakarta, Jurnas.com - Kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja dan menimpa siapapun, baik dewasa maupun anak-anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki.

Berdasarkan pada pengawasan KPAI terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sepanjang Januari-Juni 2019 dari pemberitaan di media massa tergambar bahwa sekolah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak didik.

Sepanjang Januari-Juni 2019, dunia Pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku tidak senonoh oknum guru SD Negeri, ada sekitar 8 kasus yang terjadi di Sekolah dasar di wilayah kecamatan Lembak, Muara Enim (Sumatera Selatan), kecamatan Ujanmas, Muara Enim (Sumatera Selatan), kecamatan Klego, Boyolali (Jawa Tengah), kabupaten Majene (Sulawesi Barat), kota Pontianak (Kalimantan Barat), Payakumbuh, kabupaten Limapuluh Kota (Sumatera Barat), dan di kota Malang (Jawa Timur).

Baca juga :
Kemenag Cabut Izin Ponpes Terlibat Kekerasan Seksual

Dikatakan Komisioner KPAI Retno Listyarti, selain di jenjang SD, kekerasan seksual juga dilakukan oknum guru di kecamatan Cikeusal, Serang (Banten), di Tanete, Bulukumba (Sulawesi Selatan) dan Padangtualang, Langkat (Sumatera Utara).

"Berbagai kasus kekerasan seksual di sekolah yang terjadi selama 6 bulan terakhir menunjukkan modus pelaku yang beragam dan patut diwaspadai kita semua. Pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan formal, masih didominasi oleh guru dan ada satu kasus yang dilakukan oleh Kepala Sekolah," ungkapnya.

Baca juga :
MUI Minta Ortu Aktif Awasi Perkembangan Anak di Pesantren

Guru dan kepala sekolah yang notabene berstatus mulia sebagai pendidik telah mencederai profesi mulianya tersebut. Para guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswanya dan wajib menjunjung nilai-nilai moral dan agama, ternyata telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak didiknya sendiri di lembaga pendidikan tempatnya bekerja.

"Dari berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah dengan pelaku guru dan Kepala sekolah selama satu semester di tahun 2019 ini menunjukkan bahwa kasus terbanyak terjadi di jenjang SD yaitu sebanyak 8 kasus, sedangkan di jenjang SMP sebanyak 3 kasus," tutur Retno.

Baca juga :
LPSK Sosialisasikan Restitusi untuk Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Korban mayoritas anak perempuan di 9 kasus dan hanya 2 kasus yang korbannya adalah anak lakik-laki. Artinya anak lelaki maupun anak perempuan sama-sama rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kekerasan Seksual Kekerasan Anak

Terkini | Selasa, 19/05/2026 09:10 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777