https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jumlah Kekerasan Masih Pacaran Meningkat

Sundari | Kamis, 07/03/2019 16:15 WIB



Yuniyati mengatakan, jika dulu kasus kekerasan dalam pacaran sulit untuk diproses secara hukum karena belum ada payung hukum yang melindungi. Ilustrasi Pasangan ditinggalkan pacar

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Anti Kekeraan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan telah menerima pengaduan kekerasan yang masih berpacaran tahun 2018 sebanyak 2073. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 1750.

Komisioner Komnas Perempuan Yuniyati Chizaifah mengatakan,  bentuk kekerasan tertinggi dalam relasi pacaran adalah kekerasan seksual. “Relasi pacaran adalah relasi yang tidak terlindungi oleh hukum, sehingga jika terjadi kekerasan korban akan kesulitan untuk mengakses keadilan,” kata Yuniyati, Rabu, di Jakarta dilansir Anadolu.

Dikatakan Yuniyati, peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan itu sekaligus dapat dilihat sebagai upaya masyarakat agar ada penyikapan yang tepat dan cepat dari negara. Sehingga, lanjut Yuni, jumlah kekerasan terminimalisir dan ada pemulihan komprehensif bagi korban. 

Baca juga :
Trust Pesantren Melemah, NU: Antara Diam, Lelah dan Jalan Pulang

Dikatakan Yuniyati, kekerasan dalam pacaran berdampak banyak. Misalnya,   kehamilan tidak dikehendaki, aborsi yang berisiko secara medis atau legal, dan kelahiran anak di luar perkawinan.

Yuniyati mengatakan, jika dulu kasus kekerasan dalam pacaran sulit untuk diproses secara hukum karena belum ada payung hukum yang melindungi.

Baca juga :
Menteri PPPA Soroti Kasus Kekerasan di Kampus, Desak Penguatan Satgas PPKPT

Kini, lanjut Yuni, korban dapat membawa kasusnya ke pengadilan karena adanya kesadaran dan perluasan makna ancaman kekerasan pada pasal perkosaan. “Sehingga pelaku dapat dijatuhi hukuman,” ujarnya.

Baca juga :
LPSK Perkuat Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Pati
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kasus Kekerasan Masa Pacaran Komnas Perempuan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Jum'at, 10/07/2026 17:01 WIB

Begini Tata Cara Salat Hajat, Catat Ya

Jum'at, 10/07/2026 10:10 WIB

Bulan Safar Membawa Kesialan, Benarkah?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777