https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendikbud Dorong Guru, Guru Nuntut Pak Menteri

Mutiul Alim | Sabtu, 17/11/2018 21:49 WIB



Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong masing-masing guru menguasai dua mata pelajaran (mapel) menuai respon beragam. Ilustrasi guru (Foto: Antara)

Jakarta – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong masing-masing guru menguasai dua mata pelajaran (mapel) menuai respon beragam.

Ada yang menilai kebijakan ini merupakan bagian dari tuntutan menjadi seorang guru. Ada pula yang tak sependapat, dengan menyatakan beban guru akan semakin bertambah.

Seperti disampaikan oleh Muliadi, salah satu guru yang sehari-harinya mengajar di SMK Negeri 1 Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Menurutnya, selama ini guru sudah diberatkan dengan tuntutan bertatap muka sebanyak 24 jam dalam satu minggu.

Baca juga :
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei: Ini Sejarah dan Makna Peringatannya

“Apalagi jika harus ditambah administrasi untuk mengajar satu mata pelajaran (mapel) lagi, hal ini sangatlah sulit dilakukan, yang ada hanya membebankan dan memberatkan guru,” kata Muliadi saat dihubungi Jurnas.com pada Sabtu (17/11).

Selain jumlah jam mengajar, lanjut Muliadi, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk pemerataan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru antar daerah.

Baca juga :
Bahlil Ingin Bertemu dengan Pencipta Lagu MBG

Menurut Muliadi, jika satu guru diwajibkan mengajar dua mata pelajaran, maka dikhawatirkan ketidakmampuan guru menguasai mata pelajaran di luar keahliannya, akan berdampak negatif pada kualitas peserta didiknya kelak.

Sebaliknya, hal berbeda dilontarkan oleh Dede Abdullah, guru honorer SD Negeri Cangkuang II, Rancaekek, Bandung. Baginya, rencana tersebut memberi kesempatan kepada guru untuk meningkatkan (upgrade) kemampuan di bidang lainnya.

Baca juga :
31 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

“Sebab tuntutan zaman juga mengharuskan guru menguasai beberapa bidang mata pelajaran,”tutur Dede.

Namun sebelum buru-buru menerapkan kebijakan itu, menurut Dede, pemerintah, dalam hal ini Mendikbud diimbau memberikan fasilitasi dalam bentuk pelatihan dan seminar, hingga para guru dipastikan telah siap.

“Setelah itu dilakukan baru keputusan ini boleh  ditetapkan, dan kita sebagai guru harus menerima dan melaksanakan kebijakan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir meminta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyelenggarakan pendidikan program mayor dan minor bagi mahasiswanya.

Hal ini bertujuan agar guru lulusan LPTK memiliki keahlian di dua bidang mata pelajaran, yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh sekolah.

“Keahlian tambahan ini bisa digunakan. Jadi, setiap guru minimal punya dia kemampuan mengajar yang linier,” kata Muhadjir kepada awak media pada Kamis (15/11) di Jakarta.

Dua bidang mata pelajaran tersebut, lanjut Muhadjir, harus linier. Sebagai contoh, mahasiswa yang mengambil pendidikan bahasa Inggris, juga harus mengambil program minor bahasa Indonesia. Begitu pula sebaliknya. (Iqbal)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Muhadjir Effendy Pendidikan Dasar Guru Dua Mapel

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777