https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Masih Mendapat Hambatan

Eka Wahyu Pramita | Kamis, 08/11/2018 23:27 WIB



Afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di ruang politik ini rupanya masih mendapat hambatan, yang bahkan datang dari perempuan sendiri. Afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di ruang politik masih mendapat halangan (Foto: Ecka Pramita)

Jakarta - Politik jadi bagian integral dalam kehidupan demokrasi bernegara. Demokrasi elektoral melalui pemilihan umum menjadi barometer paling mudah dalam mengukur partisipasi wanita di kehidupan politik. Perhelatan Indonesian Women`s Forum 2018 menjadi bagian dari momentum perempuan Indonesia untuk bersiap menghadapi tahun politik 2019.

Mengapa peran perempuan sangat signifikan dalam dunia politik? Dilihat dari jumlah, penduduk perempuan di Indonesia cukup signifikan mencapai 49,7 persen dari 265 juta populasi Indonesia.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencatat jika jumlah wanita yang terdaftar sebagai Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada serentak 2018 mencapai angka 76 juta lebih (50,04 persen). Sedikit lebih banyak daripada jumlah pria di kisaran 75 juta lebih (49,96 persen).

Baca juga :
Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF, Misbhakun: Jangan Dikaitkan Rupiah

Menurut Direktur Eksekutif Jurnal Perempuan Atnike N Sigiro, harusnya dengan jumlah di atas suara politis perempuan harusnya berdampak signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

"Tapi faktanya, masih ada 421 peraturan dan produk kebijakan yang diskriminatif gender tersebar dari tingkat nasional hingga ke desa-desa. Ironisnya, 333 kebijakan tersebut langsung menyerang perempuan, dan 137 di antaranya melakukan kontrol atas tubuh perempuan melalui aturan berbusana," tuturnya.

Baca juga :
DPR Ingin Pengawasan Haji Lintas Sektor Lebih Maksimal

Disayangkan pula, upaya afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di ruang politik ini rupanya masih mendapat hambatan, yang bahkan datang dari perempuan sendiri.

Merujuk hasil Survei Pemimpin Pilihan Perempuan. Meski 72 persen responden perempuan percaya jika perempuan dan laki-laki memiliki kapasitas yang setara sebagai seorang pemimpin, tapi hanya 6 persen saja perempuan memilih sesama perempuan sebagai pemimpin atau kepala daerah.

Baca juga :
Puan Buka Paripurna Bahas Kebijakan Fiskal 2027, Presiden dan Wapres Hadir

"Secara kultural, politik dimaknai sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dunia publik, sedangkan perempuan secara kultural dianggap sebagai warga yang mendominasi dunia domestik," ujar Atnike.

Gagasan kultural yang diskriminatif dan stereotyping ini telah menyingkirkan perempuan dari dunia politik. Peminggiran perempuan dalam politik dinilai Atnike turut mempengaruhi bagaimana perempuan punya persepsi tentang politik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Afirmasi Poltik Perempuan Pemimpin

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777