https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Roro Fitria Tak Bermaksud Gunakan Nama Ibu Kandung Untuk Pesan Sabu

Fitriawan Ginting | Jum'at, 06/07/2018 15:20 WIB



Roro Fitria berusaha meluruskan informasi seputar dirinya yang mengaitkan ibu kandungnya dalam kasus narkoba. Roro Fitria saat menunggu sidang atas kasus narkoba. (Foto : doknet)

Jakarta- Setelah terungkap di sidang sebelumnya, bahwa Roro Fitria gunakan nama ibu kandungnya saat pesan baranh haram sabu, ia pun langsung memberikan keterangan atau pembelaan sidang lanjutannya kemarin.  Saat itu keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwoto membuka semua ulah Roro saat proses memesan sabu.

]"Awalnya, Selasa 13 Februari jam 23.00 WIB terdakwa menghubungi Wawan Hartawan untuk meminta mencarikan sabu," ujar Sarwoto dalam pembacan dakwaan.

“Selanjutnya terdakwa melakukan transfer sebesar Rp 5 juta dari rekening BCA atas nama Roro Fitria ke Wawan di BCA atas nama Wawan. Masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk pembayaran jasa Wawan, sedangkan sisanya Rp 4 juta untuk pembelian sabu seberat 3 gram," sambungnya.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

"Selanjutnya terdakwa meminta agar sabu tersebut dikirim melalui ojek online yang beralamat di Jalan Durian Raya no 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan. Di mana terdakwa menggunakan nama ibunya," begitu bunyi keterangan JPU Sarwoto.

Melalui kuasa hukumnya, Dharma Praja Pratama, Roro mengungkapkan, bahwa Roro menggunakan nama ibunya hanya ingin menyamarkan identitasnya saja. Hal itu dilakukan, karena Roro sebagai publik figur takut namanya disalah gunakan orang lain.

Baca juga :
Diduga Sakit Hati, Pria di Tangsel Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung

"Itu kan karena kalau pesan ojek online pakai nama dia dikira nomor Roro di situ disebar-sebar atau gimana. Dilihat di ojek online, oh nomor Roro Fitria, disebar-sebar," terang Dharma Praja Pratama, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2018) meluruskan informasi yang beredar.

Ditambahkan kuasa hukum Roro lainnya, Martinis Shandika, bahwa kliennya (Roro) tak pernah memiliki niat untuk membawa atau menggunakan nama ibunya dalam kasus tersebut. Hal itu terjadi untuk melindungi namanya sebagai artis.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter

"Tidak ada unsur atau apa gimana menggunakan identitas mamanya tersebut. Hanya takut nomornya tersebar atau gimana, makanya dia pakai identitas mamanya," jelas Martinis Shandika.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Roro Fitria Ibu Kandung

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777